Senin, 13 April 2015

Waspadalah! Ajaran Syiah Kembali Masuk ke Buku Pelajaran Sekolah

Guru madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi kaget buku Sejarah Kebudayaan Islam Semester Genap Kelas X terdapat gambar penistaan terhadap Umar bin Khatab, Khalifah kedua yang juga sahabat Nabi Muhammad SAW. Gambar tersebut berada di halaman 12 buku yang diterbitkan oleh Rahma Media Pustaka.

Di halaman yang menerangkan tentang masa kepemimpinan Umar bin Khattab yang merupakan satu di antara Khulafaur Rasyidin itu diterangkan nasab atau garis keturunan dari Umar. Nasab yang digambarkan dengan silsilah keluarga yang berbentuk garis keturunan tersebut, tiba pada tulisan Umar digambarkan dengan bentuk yang mirip karikatur babi. Padahal, di atasnya nasab keluarga digambarkan dengan gambar menyerupai hati.

Pada keterangan nasab dengan gambar hitam putih ini diterangkan gambar tersebut juga diambil dari sumber ihadist.blogspot.com yang diakses pada 18 Desember 2014 pada pukul 13.55.

Kepala Sekolah MAN 3 Kota Jambi, M. Zakri mengaku kaget, pasalnya gambar tersebut jika tidak diperhatikan memang tidak terlihat menyerupai babi. Namun ketika diperhatikan bidang lonjong tersebut terlihat adanya empat kaki, dilengkapi kuping, mata dan muncung hewan yang mirip babi yang sedang tersenyum.

“Sekilas memang tidak terlihat, tapi jika diperhatikan memang seperti itu,” katanya seperti diberitakan Jambi Independent.

Pihak sekolah sebutnya juga baru menyadari beberapa minggu ini, “Dua minggu ini baru kita tahu, setelah ada guru yang memperhatikan,” katanya.

Meski para siswa tidak menyadari adanya gambar yang kontroversial tadi, namun adanya gambar itu telah meresahkan guru. “Kenapa tidak gunakan perumpamaan lain, itu yang kita sesalkan,” sebutnya.

Buku yang diambil dari distributor penerbit yang ada di Jambi ini menurut Zakri bakal segera ditarik dan tidak lagi dipergunakan.

“Akan kita tarik, yang punya LKS ini akan kita panggil, karena ini meresahkan, seperti ini kan gambarnya seperti penghinaan pelecehan harusnya tidak perlu ada gambar seperti ini,” sebutnya.

Meski ada gambar yang disebut melecehkan sahabat nabi namun menurut Zakri isinya tidak menyebutkan adanya penistaan terhadap sahabat tersebut. Dikatakan Zakri baru kali ini pihak sekolah menggunakan buku yang merupakan edisi I seri Pakem kelas 10 semester genap ini.

Di dalam lembar ke 12 LKS tersebut, digambarkan Umar bin Khatab sebagai seekor babi.




Ini cukup mengejutkan banyak pihak. Termasuk pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi. “Astagfirullah, saya akan cek ke rekan di Depag,” ujar Sofyan, Sekretaris Diknas Kota Jambi.

Muhammad Iqbal, Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Jambi juga mengaku terkejut dengan kabar ini. Menurutnya, tidak tahu apa maksud dari LKS tersebut menggambarkan Umar bin Khatab sebagai seekor babi.

“Saya baru lihat tadi LKS-nya, saya panggil kepala sekolah. Saya lihat, dan saya terkejut, apa maksudnya buku ini,” kata Iqbal.

Dia juga mengatakan, segera rapat dengan pihak terkait mengenai LKS tersebut. Langkah yang diambil kemarin, pihaknya langsung menginstruksikan penarikan LKS dari semua siswa. Mulai hari ini, LKS tersebut tidak boleh lagi beredar.

“Kami juga akan surati sekolah-sekolah lainnya untuk memberi peringatan agar jeli dalam menggunakan LKS. Jangankan gambar, narkoba pun bisa diselipkan dalam buku,” ujarnya sedikit emosi.

Iqbal mengatakan untuk penggunaan LKS murni kebijakan sekolah. Depag, menurutnya tidak tahu-menahu mengenai pemesanan LKS, sehingga pihaknya tidak bisa mengawasi penerbit mana yang ditunjuk untuk mengisi kebutuhan LKS di sekolah-sekolah.

Untuk MAN 3 ini sendiri, LKS SKI kelas X yang digunakan adalah keluaran penerbit Rahma Media Pustaka dari Semarang. LKS tersebut ditulis oleh Dr. Fattah Syukur, M.Ag. “Yang menulis dosen IAIN. Setelah ditarik, LKS tersebut dikembalikan ke sana,” katanya.
sumber;http://www.syiahindonesia.com/2015

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia

Kamis, 15 Rabiul Akhir 1436 H / 5 Februari 2015 11:47
Keberadaan ICC bentuk intervensi pemerintah Iran kepada Indonesia
Ustadz Farid Ahmad Okbah (kanan)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Islamic Cultural Center (ICC) lembaga di bawah Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang beralamat di Jalan Buncit Raya kav 35 Pejaten Barat, merupakan lembaga yang diduga kuat mengintervensi pemerintah Indonesia.
“Di dalam dokumen resmi milik ICC ada ungkapan starategi nomor lima yang isinya mempublikasikan setiap wacana keislaman yang konstruktif dan revolusioner dalam berbagai bentuknya,” papar Ustadz Farid Ahmad Okbah di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (1/2/2015).
Hal ini bisa perorangan, bisa kelompok, bisa lembaga bisa negara karena memang Iran telah menetapkan ekspor revolusinya. “Ini adalah sebuah pernyataan dari mereka,” tambahnya.
Ustadz yang getol mendakwahkan bahaya Syiah ini memaparkan, bahawa dalam dokumen ICC juga tertulis, “Dalam bidang humas dan komunikasi menyebarkan pamflet, poster,stiker, selebaran dakwah dan iklan layanan masyarakat dan membangun jaringan antar lembaga ahlul bait (syiah) dengan lembaga keagamaann lainnya baik dalam dan luar negeri pengiriman mubaligh dan mubalighah ke daerah-daerah” .
“Tentunya ini bentuk intervensi Iran terhadap Indonesia,” kata Ustadz yang sejak tahun 1980 mempelajari sepak terjang Syiah di Indonesia ini.
Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ini juga menyebut sudah ada 1000 lebih buku Syiah berbahasa Indonesia yang telah diterbitkan oleh penerbit Alhuda di bawah payung ICC.
Sementara negara Iran sendiri undang-undang dasarnya berdasarkan Islam Syiah Imamiyah 12 imam. “Otomatis yang diluar Syiah tidak diakui oleh Iran,” jelas Ustadz Farid.
Pada kesempatan itu Ustadz farid menekankan pula kepada anggota Komisi VII, masalah Syiah adalah masalah keamanan, politik dan intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI.
Fakta lapangan yang dikemukakan tersebut ternyata sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia yang memandang akar masalah menjamurnya Syiah di Indonesia adalah karena adanya perhatian yang besar dari pemerintah Iran melalui jalur pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Dalam konteks ini Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah RI membatasi kerjasama bilateral hanya dalam bidang politik dan ekonomi-perdagangan, dan tak merambah bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Seperti dimaklumi bahwa perkembangan infiltrasi ajaran Syiah di Indonesia masuk melalui ketiga jalur tersebut. Kebijakan politik itu perlu diambil segera oleh pemerintah RI Cq Kementrian Luar Negeri RI, Kementrian Agama RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menghentikan laju perkembangan gerakan Syiah di Indonesia yang dirasakan sangat meresahkan umat Islam di Indonesia, berpotensi mengancam stabilitas Negara, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat buku: Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah di Indonesia, Tim Penulis MUI Pusat, hal 131).
Puluhan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/02/05/keberadaan-icc-bentuk-intervensi-pemerintah-iran-kepada-indonesia.html#sthash.Eyy8b2s0.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar